Tampilkan di aplikasi

Bidik Provokator Portal Jalinsum

Sumatera Ekspres - Edisi 19 Mei 2021

MURATARA - Penolakan Perda No17/2019 tentang pelarangan pesta malam yang berujung pemortalan Jalinsum berbuntut panjang. Diduga dalam aksi anarkis warga ini ada peran provokator.

Ada empat desa yang dinyatakan tak mendukung perda pelarangan pesta malam. Keempatnya Desa Karang Anyar, Desa Lesung Batu Tuo, Desa Embacang Ilir dan Desa Batu Gajah Baru. Sedangkan 78 desa lainnya dianggap mendukung perda.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanyo mengatakan, pihaknya sedang membidik provokator dan akan segera diamankan. ‘’Pemortalan Jalinsum itu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Mei 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 19 Mei 2021
Sumsel