Tampilkan di aplikasi

Dalih Kebutuhan Lebaran, Curi Empat Handphone

Sumatera Ekspres - Edisi 19 Mei 2021

PALEMBANG - Aparat Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin malam (17/5) mencokok Firdaus alias Ayub (39) warga Jl SM Mansyur, Lr Gardu, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I. Dia jadi buruan polisi, atas kasus pencurian handphone (hp) di milik Zanita Dwiyani (45).

Caranya, tersangka memanjat pagar dan masuk melalui jendela ke rumah korban, di Jl SM Mansyur, Lr Yahya, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Selasa (4/5), sekitar pukul 04.00 WIB. Korban...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Mei 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 19 Mei 2021
DOR