Tampilkan di aplikasi

Ini Pesan, Kami Tidak Tinggal Diam

Sumatera Ekspres - Edisi 19 Mei 2021

MUSI RAWAS – Sepanjang April-Mei 2021, aparat Satuan Reskrim Polres Musi Rawas (Mura), meringkus 34 orang tersangka dari berbagai kasus yang terlibat di 79 tempat kejadian perkara (TKP). Kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas), masih mendominasi.

Yakni, 6 tersangka curat yang beraksi lebih dari 30 TKP, 11 tersangka curas, 2 tersangka perjudian. Serta 12 tersangka kasus-kasus lain, seperti pengancaman, penganiayaan, asusila, dan lainnya. Barang bukti yang disita pun, mulai...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Mei 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 19 Mei 2021
DOR