Tampilkan di aplikasi

Bidik DAK Rp300 M pada 2022

Sumatera Ekspres - Edisi 19 Mei 2021

PALEMBANG - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) di tingkatan kabupaten/kota didorong untuk segera melengkapi berkas pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pasalnya, deadline pengajuan DAK tersebut sudah semakin dekat.

Kepala Dinas PUBM TR Sumsel, Darma Budhy, mengatakan, untuk mendapatkan DAK 2022, pemerintah kabupaten/kota melalui dinas PUBM harus mengajukan usulan kegiatan untuk diverifikasi. Mereka harus mengisi data di aplikasi Krisna. Aplikasi tersebut merupakan sistem pengajuan kegiatan DAK...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Mei 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 19 Mei 2021
Metropolis