Tampilkan di aplikasi

Pelantikan Sesuai Jadwal

Sumatera Ekspres - Edisi 9 Februari 2021

JAKARTA - Pelantikan bupati-wakil bupati atau wali kota-wakil wali kota terpilih yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) diupayakan sesuai jadwal. Khususnya untuk yang tidak ada perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).

Nah, di Sumsel ada tiga daerah yang hasil pilkadanya tidak digugat, yakni Ogan Ilir, Musi Rawas (Mura) dan OKU Timur. Masa jabatan BupatiWakil Bupati tiga daerah itu sesuai jadwal berakhir pada 17 Februari nanti. Beda cerita dengan empat daerah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Februari 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 9 Februari 2021
Sumsel