Tampilkan di aplikasi

Siapkan Perda Hiburan Rakyat

Sumatera Ekspres - Edisi 9 Februari 2021

MUARA ENIM - Hiburan rakyat di Muara Enim kini akan diatur dalam peraturan daerah (perda). Hal tersebut terungkap dari rapat badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (8/2). ‘’Banyak warga yang mengharapkan adanya aturan terhadap hiburan rakyat,’’ ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Muara Enim, Dwi Windarti SH MHum.

Seperti, organ tunggal. Karena hiburan ini kerap menjadi tempat kejahatan dan lokasi peredaran narkoba. ‘’Beranjak dari kegelisahan itulah, DPRD berinisiatif mengusulkan raperda tentang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Februari 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 9 Februari 2021
Sumsel