PRABUMULIH - Apa yang dilakukan Adi Saputra (20), dengan membakar rumah orang tuanya karena tidak diberi uang, bisa terancam pidana seperti. Seperti halnya Taswim alias Cuin (33), membakar seprai hingga 18 bedeng terbakar di Jl KH Ahmad Dahlan, samping Pasar Gubah, Palembang, Senin sore (25/1) lalu.
Sementara perbuatan Adi pada Minggu (7/2), sekitar pukul 20.30 WIB, hanya membakar rumah orang tuanya saja, di Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih. Rumah...