MUSI RAWAS - Perilaku HM (32), warga Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), tidak untuk ditiru. Sebagai kepala keluarga (KK), dia tega “menggarap” anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
Diduga tidak terjadi sekali, dari awalnya berlangsung November 2020 lalu. Pagi itu korban masih tidur dalam kamarnya, sekitar pukul 06.30 WIB, tiba-tiba tersangka masuk. Langsung memaksa dan mengancam, akhirnya dia berhasil memerkosa korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma fisik dan...