Tampilkan di aplikasi

Garap Anak Tiri Usia 12 Tahun

Sumatera Ekspres - Edisi 2 Januari 2021

MUSI RAWAS - Perilaku HM (32), warga Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), tidak untuk ditiru. Sebagai kepala keluarga (KK), dia tega “menggarap” anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.

Diduga tidak terjadi sekali, dari awalnya berlangsung November 2020 lalu. Pagi itu korban masih tidur dalam kamarnya, sekitar pukul 06.30 WIB, tiba-tiba tersangka masuk. Langsung memaksa dan mengancam, akhirnya dia berhasil memerkosa korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma fisik dan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Januari 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 2 Januari 2021
Berita Utama