Tampilkan di aplikasi

BANYUASIN – Sat Pol-PP Banyuasin menutup sejumlah fasilitas publik selama libur panjang tahun baru. Mulai dari 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.

“Penutupan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banyuasin. Terutama pada liburan panjang saat ini,” ujar Kasat Pol PP Kabupaten Banyuasin Indra Hadi didampingi Kabid Penegak Perda Abdul Aziz, Jumat (1/1).

Tempat fasilitas umum yang ditutup sementara yaitu Taman Kota Pangkalan Balai. Kemudian kolam retensi yang berada di perkantoran...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Januari 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 2 Januari 2021
Covid