Tampilkan di aplikasi

Ungkap Kasus Capai 87,93 Persen

Sumatera Ekspres - Edisi 2 Januari 2021

INDRALAYA - Masa pandemik Covid-19 sepanjang 2020 tidak menghentikan tindak kejahatan di Bumi Caram Seguguk. Meski begitu, aksi kejahatan yang terjadi masih bisa ditekan jajaran Polres Ogan Ilir (OI).

Daru 398 jumlah tindak pidana (JTP) ada 350 yang berhasil diselesaikan. “Artinya kami berhasil menyelesaikan hingga 87,93 persen dari kasus kejahatan yang terjadi,” ujar Kapolres OI AKBP Imam Tarmudi SIK MH, Kamis (31/12) lalu.

Secara grafik, JTP yang terjadi pada 2020 menurun dibandingkan 2019 yang mencapai...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Januari 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 2 Januari 2021
DOR