Tampilkan di aplikasi

Wabup OKU Sidang Perdana 22 Desember

Sumatera Ekspres - Edisi 15 Desember 2020

PALEMBANG - Kasus pengadaan lahan tempat pemakaman umum (TPU) di Kemelak, Baturaja dengan tersangka Johan Anuar (JA), wakil bupati OKU akan segera disidang. Berkas perkaranya telah dilimpahkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK ke Pengadilan Tipikor Palembang.

Pelimpahan kemarin (14/12) menandai babak baru proses hukum kasus yang menjerat JA, yang memperoleh suara terbanyak pada Pilkada OKU 2020 bersama calon bupati petahana, Kuryana Azis.

Tebal berkas yang dilimpahkan tak tanggung-tanggung, kurang lebih sekitar 50 cm atau setengah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Desember 2020

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 15 Desember 2020
Berita Utama