Tampilkan di aplikasi

4 kekhawatiran RUU ketahanan perempuan “jangan-jangan suami bawa UU saat nyuruh

Tabloid NOVA - Edisi 1671
2 Maret 2020

Tabloid NOVA - Edisi 1671

Draft RUU Ketahanan Keluarga menimbulkan kontroversi di masyarakat, karena dianggap mencampuri area privasi. Seperti apa?

NOVA
Hari-hari belakangan ini sedikit- banyak ada yang mengusik hati Dwi Lilis (52). Warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini merasa khawatir jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga akan disahkan. Baginya, RUU tersebut bukan tak mungkin bakal mengutak-atik aturan di dalam keluarganya, terutama soal pembagian tugas dalam mengurus rumah tangga.

Dwi khawatir jika RUU Ketahanan Keluarga disahkan, urusan rumah tangga yang sudah disepakati bersama suaminya jadi berantakan. Bukan tak mungkin suaminya menggunakan UU Ketahanan Keluarga sebagai senjata untuk acuh ngurusin rumah. Seperti dikutip dari Kompas.id, Dwi bilang, ”Janganjangan, nanti suami malah bawa UU saat menyuruh istri beresin rumah. Seram juga kalau itu terjadi.” Apa yang bikin Dwi gelisah, bisa jadi dirasakan juga oleh kita.

Terutama kita yang sudah berkeluarga dan bekerja. Tak heran jika RUU Ketahanan Keluarga ini terus menuai kontroversi, terutama sejak anggota DPR menyodorkan draft RUU ini ke dalam Prolegnas Prioritas 2020. Artinya, kalau sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas), draft RUU yang masuk akan dibahas dalam periode yang sudah ditentukan.

Masalahnya, apakah RUU Ketahanan Keluarga benar-benar mengancam urusan rumah tangga, seperti yang dikhawatirkan Dwi? Kepada NOVA, Valentina Sagala, ahli hukum Hak Asasi Manusia dan Pendiri Institut Perempuan menyebut pemerintah seolah-olah ikut campur dalam ranah privat sebuah keluarga. “(Tugas) negara memastikan bahwa individu berhak untuk perkawinan. Tapi kalau misalnya pembagian peran, itu diserahkan ke masing-masing individu,” kata Valentina. Nah, dari pendapat beberapa orang, NOVA merangkum 4 kekhawatiran yang akan timbul jika RUU Ketahanan Keluarga disahkan.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI