Tampilkan di aplikasi

Awas, PMS bisa ganggu kesehatan mental!

Tabloid NOVA - Edisi 1671
2 Maret 2020

Tabloid NOVA - Edisi 1671

Tamu bulanan datang, nyeri tak karuan, mood pun berantakan. Kata orang ini hal biasa, tapi nyatanya bisa berubah petaka. Kenapa?

NOVA
Sebagai perempuan, pasti sudah tak asing lagi dengan datangnya tamu bulanan. Termasuk segala penderitaan yang tak jarang bikin sebagian perempuan uring-uringan. Pernah, kan, Anda merasakan seperti nyeri pada payudara, pusing, cepat lelah, atau kembung menjelang menstruasi? Atau tibatiba jadi sangat sensitif dan ingin menangis atau mungkin malah jadi lebih pemarah?

Kondisi perubahan emosi atau fisik yang Anda alami menjelang periode menstruasi seperti tadi biasa dikenal dengan istilah Pre Menstruation Syndrome (PMS). Anda akan mulai merasakan gejala PMS ketika lapisan dinding rahim makin menebal dan mulai mendekati periode menstruasi, ditambah permainan hormon di dalamnya.

“Menjelang menstruasi, ada hormon yang fluktuatif, hormonnya naik dan turun, khususnya hormon estrogen dan progesteron. Hal ini menimbulkan adanya perubahanperubahan fisik dan mental pada perempuan,” ujar Dr. dr. Kanadi Sumapradja, Sp.OG-KFER, M.Sc., dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan fertilitas, endokrinologi, dan reproduksi Rumah Sakit Pondok Indah. Fase ini biasanya terjadi kurang lebih satu sampai dua minggu sebelum datangnya menstruasi dan dianggap normal.

Bahkan, menurut dr. Kanadi, perempuan yang menderita PMS biasanya termasuk dalam kelompok perempuan yang subur. Lantas, tak ada masalah, bukan? Belum tentu. “Sepupu Jahat”. PMS Meski terkesan biasa dan wajar, gejala PMS ini juga tak bisa disepelekan. Misalnya saja, rasa nyeri. Sebenarnya wajar jika ada rasa nyeri, toh ada jaringan dinding rahim di dalam tubuh yang luruh dan keluar. Tapi, jika rasa nyeri tak tertahan hingga mengganggu aktivitas Anda seperti tak bisa berjalan atau bekerja maka bisa jadi itu tanda bahaya. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah timbulnya gangguan Premenstrual Dysphoric Disorder (PMDD).
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI