Tampilkan di aplikasi

Berikan Kemudahan melalui Arrum Haji

Kaltim Post - Edisi 27 Juni 2024

SAMARINDA - Kebijakan terbaru dari Kementerian Agama perihal biaya haji 2024 menyepakati biaya haji harus dibayarkan jamaah sebesar Rp 56.046.172. Di mana, antrean untuk naik haji cenderung semakin panjang dari waktu ke waktu tetapi penambahan kuota tidak begitu signifikan.

Menurut data dari Kementerian Agama Republik Indonesia durasi tunggu untuk keberangkatan haji dapat mencapai 39 tahun, sementara biaya ongkos naik haji (ONH) dari waktu ke waktu menunjukkan kecenderungan stabil. Dalam 12 tahun terakhir, harga emas juga...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 27 Juni 2024
Ekonomi