Tampilkan di aplikasi

Masa Suram Industri Tekstil

Kaltim Post - Edisi 27 Juni 2024

BALIKPAPAN – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menyebut imbas lesunya penjualan itu banyak perusahaan yang harus melakukan efisiensi. Salah satunya dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja. KSPN mencatat sekitar 13.800 buruh tekstil sudah terkena PHK dari Januari 2024 hingga awal Juni 2024.

Ristadi menuturkan data PHK yang terjadi di Jawa Tengah lebih masif. Ia mencatat pabrik-pabrik yang terdampak, misalnya di grup Sritex. Ada tiga perusahaan di bawah grup Sritex yang mem-PHK sejumlah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 27 Juni 2024
Ekonomi