Tampilkan di aplikasi

PEMADAMAN NIK-NPWP DALAM PARADIGMA EGALITARIAN

Kaltim Post - Edisi 29 Juni 2024

INTEGRASI Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi perdebatan hangat di era digital dan informasi yang semakin terhubung.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022, pemerintah Indonesia telah mengambil tindakan penting untuk menyatukan kedua nomor ini.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan kepatuhan pajak. Meskipun demikian, keputusan ini perlu dievaluasi lebih lanjut dengan mempertimbangkan paradigma egalitarian yang menekankan hal-hal seperti kesetaraan, keadilan, dan inklusi sebagai dasar dari pemikiran ini.

Paradigma Egalitarian...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 29 Juni 2024
Ragam