Tampilkan di aplikasi

Awasi Verfak Dukungan Calon Perseorangan

Kaltim Post - Edisi 26 Juni 2024

SAMARINDA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) punya beberapa skema untuk memastikan dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan benar diberikan masyarakat yang tertera data dirinya. Karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu menempuh pengawasan melekat di tahapan verifikasi faktual (verfak) yang berjalan sesuai aturan, tanpa direkayasa.

“Pengawasan melekat jadi tugas wajib kami untuk memastikan tahapan verfak berjalan sesuai aturan,” ungkap Komisioner Bawaslu Samarinda Divisi Hukum dan penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Imam Sutanto, Selasa (25/6).

Mekanisme verfak di Pemilihan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 26 Juni 2024
Ragam