Tampilkan di aplikasi

Disnakertrans Segera Panggil Karyawan dan Perusahaan

Kaltim Post - Edisi 26 Juni 2024

PENAJAM-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara (PPU) menjadwalkan untuk memanggil manajemen perusahaan jasa konstruksi beton siap pakai (batching plant-ready mix) PT Armyada Narco Indonesia, Lawelawe, Kecamatan Penajam, PPU, Senin (1/7).

Manajemen perusahaan ini bakal dimediasi dengan 17 bekas karyawan perusahaan tersebut yang menuntut gaji selama tiga bulan, mulai Desember 2023 hingga Februari 2024, yang belum diterima oleh belasan bekas karyawan itu.

“Kami mengagendakan untuk melakukan mediasi dengan memanggil 17 bekas karyawan dan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 26 Juni 2024
Daerah