Tampilkan di aplikasi

Dua Bulan 578 PPPK RSKD Belum Digaji

Kaltim Post - Edisi 28 Juni 2024

BALIKPAPAN – Imbas kesalahan input nominal anggaran, seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), khususnya UPT di bawah Dinas Kesehatan Kaltim belum menerima gaji. Terutama untuk gaji April dan Mei. Sebagai informasi, gaji PPPK Pemprov Kaltim ini menggunakan biaya APBN.
Salah satu yang terdampak RS Dr Kanujoso Djatiwibowo (RKSD). Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSKD Rosdjidah Rahmawati mengatakan, PPPK belum mendapat gaji karena masih dalam proses pergeseran anggaran.
Teranyar penganggaran menggunakan sistem informasi pemerintah daerah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 28 Juni 2024
Metropolis