Tampilkan di aplikasi

Berharap Dapat Nilai Kompensasi Sebanding

Kaltim Post - Edisi 25 Juni 2024

Keberadaan aset Pemkab PPU di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat mendapat sorotan wakil rakyat.

PENAJAM – Sekretaris Komisi III DPRD PPU Thohiron mengatakan, ada konflik aturan yang membuat sulit bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan aset-aset yang kini menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Pemerintah pusat pasti menganggap seluruh barang milik pemerintah kabupaten (Pemkab) dan provinsi sebagai milik pemerintah pusat, meskipun dalam hal pengelolaannya masih di tangan daerah.

“Ini terkait...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 25 Juni 2024
Ragam