Tampilkan di aplikasi

Galakkan Program Gema

Kaltim Post - Edisi 25 Juni 2024

TENGGARONG - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono mengingatkan perangkat daerah, khususnya Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar untuk menggalakkan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji (Gema).

"Perda Gerakan Etam Mengaji ini perlu kita gelakkan kembali," ujar Sunggono, dalam amanatnya saat apel pagi, Senin (24/6) di lingkungan Setkab Kukar.

Menurut Sunggono, inti dalam perda tersebut yakni membaca kitab suci agama masing- masing. Untuk itu, ia mengajak ASN khususnya para pimpinan di perangkat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 25 Juni 2024
Daerah