Tampilkan di aplikasi

Pembayaran Ganti Rugi Warga SPL Berproses

Kaltim Post - Edisi 24 Juni 2024

SAMARINDA–Pembongkaran kawasan bantaran sungai sebagai langkah penataan kota, serta pengendalian banjir masih jadi program pemkot.

Salah satunya yang saat ini jadi fokus yakni pembayaran ganti rugi terhadap 99 bidang lahan atau bangunan di Kelurahan Sungai Pinang Luar (SPL), Kecamatan Samarinda Kota.

Sebelumnya di awal tahun permukiman di belakang Hotel JB atau segmen Jembatan Agus Salim (Jembatan Baru/JB) menuju Jembatan Perniagaan, baik lahan dan bangunan milik warga, sudah dinilai tim appraisal (kantor jasa penilai publik/KJPP). Bahkan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 24 Juni 2024
Metropolis