Tampilkan di aplikasi

Wabup Apresiasi Keterbukaan Kejari

Kaltim Post - Edisi 24 Juni 2024

TANJUNG REDEB - Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindakan pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (19/6) di Kantor Kejari Berau. Ikut serta dalam pemusnahan ini Wakil Bupati Berau Gamalis, Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo dan tamu undangan lainnya.

Barang bukti yang dimusnakan merupakan kasus yang selesai periode Januari 2024 hingga Juni 2024 dengan total 98 perkara. Rincian barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkotika sebanyak 48, perkara orang dan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 24 Juni 2024
Ragam