Tampilkan di aplikasi

Satgas Independen Tangani Tambang Ilegal

Kaltim Post - Edisi 29 Juni 2024

Beralihnya kewenangan pertambangan ke pemerintah pusat, tak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah diam saja melihat kerusakan lingkungan hidup di Kaltim.

SAMARINDA- Pemprov menurut Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, punya daya tawar untuk memastikan pusat mengontrol masifnya kerusakan alam Benua Etam. Pun demikian dengan pertambangan ilegal. Pemerintah tak boleh duduk manis menunggu hasil penindakan aparat penegak hukum (APH).

Hal itu disampaikan Dinamisator Jatam Kaltim Mareta Sari ketika beraudiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 29 Juni 2024
Utama