Tampilkan di aplikasi

Ombudsman Awasi Operasional BP Tapera

Kaltim Post - Edisi 15 Juni 2024

JAKARTA-Sebesar Rp 68,7 miliar kerugian masyarakat pada pelayanan publik, khususnya sektor perekonomian I, berhasil diselamatkan Ombudsman RI melalui Keasistenan Utama III sepanjang 1 Januari hingga 5 Juni 2024. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menjelaskan, valuasi kerugian masyarakat dihitung berdasarkan nilai kerugian materiil pada setiap laporan masyarakat yang telah ditutup dan telah memperoleh penyelesaian permasalahan.

"Setiap ada pelapor yang melaporkan, saya selalu tanya berapa nilai kerugiannya. Potensi kerugian adalah apa yang diklaim oleh masyarakat menjadi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 15 Juni 2024
Utama