Tampilkan di aplikasi

Laporan ke KASN Sesuai Aturan

Kaltim Post - Edisi 15 Juni 2024

Fungsi pengawasan sudah dijalankan Bawaslu Samarinda. Tindaklanjut berikutnya soal dugaan netralitas PNS ada pada KASN.

SAMARINDA – Laporan yang dilayangkan Bawaslu Samarinda ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait tiga pejabat Pemkot Samarinda yang diduga melanggar kode etik dan netralitas PNS, diyakini sudah sesuai prosedur.

Upaya pengawasan itu berpedoman surat keputusan bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2/2022; Menteri Dalam Negeri Nomor 800-5474/2022; Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 246/2022; Ketua Komisi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 15 Juni 2024
Ragam