Tampilkan di aplikasi

Maunya Untung Malah Dituntut 9 Tahun Penjara

Kaltim Post - Edisi 15 Juni 2024

Berharap meraup keuntungan dari setiap paket sabu-sabu yang dijual, pengedar ini malah ditangkap. Hukuman berat telah menanti.

PENGEDAR narkotika jenis sabu-sabu YS punya mimpi tinggi bakal meraih banyak untung saat membagi sabu-sabu 2,28 gram miliknya menjadi beberapa paket. Namun belum terjual semua, ia malah tertangkap. Kini ia harus menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Balikpapan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Balikpapan, Yogo Nurcahyo menyatakan, perbuatan yang dilakukan terdakwa bersalah. Melakukan tindak pidana narkotika, terbukti dengan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 15 Juni 2024
Metropolis