Tampilkan di aplikasi

98 Kepala Kampung Segera Dilantik Ulang

Kaltim Post - Edisi 27 Juni 2024

TANJUNG REDEB - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu menuturkan, surat keputusan (SK) Bupati Berau terkait perpanjangan masa jabatan kepala kampung telah selesai dibuat.

“SK sudah selesai, 98 kakam akan mendapatkan tambahan dua tahun dari jabatan yang sudah dijalankan saat ini,” terang Tenteram Rabu (26/6).

Penambahan dua tahun masa jabatan para kepala kampung ini, kata Tenteram, telah sesuai dengan UU 3/2024.

“Kecuali dua kampung yang masih Pj (penjabat),” terangnya.

Dengan begitu,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 27 Juni 2024
Daerah