Tampilkan di aplikasi

Lahan Kelompok Tani Diduga Dicaplok Indexim Coalindo

Kaltim Post - Edisi 14 Juni 2024

SANGATTA – PT Indexim Coalindo diduga mencaplok lahan Kelompok Tani Bina Warga, di Karangan, Kutai Timur. Permasalahan ini sudah berlarut sejak tahun lalu, namun belum ada penyelesaian.

Menurut Sudirman, pengurus Kelompok Tani Bina Warga, perusahaan tambang batu bara tersebut menambang di areal yang dikelola oleh kelompoknya.

Dikatakan, ada 73 hektare lahan yang mereka kelola, digarap oleh PT Indexim Coalindo. Lalu 274 hektare lahan kelompok tani yang dikerjaksamakan dengan PT Santan Borneo Abadi (SBA), juga turut...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 14 Juni 2024
Daerah