Tampilkan di aplikasi

Dishub Dorong Percepatan Penyelesaian Perizinan Parkir Otonom

Kaltim Post - Edisi 14 Juni 2024

SAMARINDA–Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda memanggil sejumlah pengelola parkir otonom untuk mengecek perkembangan kelengkapan perizinan mereka, di Balai Kota, Kamis (13/6).

Hingga saat ini, Dishub masih menahan perizinan beberapa pengelola gedung parkir, baik di mal, hotel, maupun rumah sakit. Lantaran belum lengkapnya persyaratan yang mengacu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 17/2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, dan Permenhub Nomor 12/2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi.

Kepala...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 14 Juni 2024
Metropolis