Tampilkan di aplikasi

Tak Bersertifikat Halal Bakal Ditertibkan

Kaltim Post - Edisi 1 Juli 2024

Ini peringatan kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Penajam Paser Utara (PPU). Bagi yang belum memiliki sertifikat halal, bersiaplah untuk ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU.

PENAJAM-Data menunjukkan di PPU terdapat potensi pelaku UMKM mencapai 6.000 hingga 7.000. Namun, hingga akhir Juni 2024, baru 614 UMKM yang terdaftar memiliki sertifikat halal.

“Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Satpol PP PPU bisa menertibkan pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 Juli 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 1 Juli 2024
Daerah