Tampilkan di aplikasi

Karyawan Toko Lengah, Skin Care Melayang

Kaltim Post - Edisi 1 Juli 2024

Pernah merasakan dinginnya lantai Hotel Prodeo tak membuat residivis ini jera. Mencuri karena urusan perut, ia kembali berhadapan dengan palu hakim.

TERDAKWA ZL, residivis kasus narkoba harus menjalani sidang perkara tindak pidana pencurian di Pengadilan Negeri Balikpapan. Jaksa Penuntut Umum Deny Irawan Situmorang menghadirkan satu saksi pemilik toko, Maria, untuk membeber kronologis.

Di hadapan hakim, saksi Maria mengatakan, ZL melakukan aksi pencurian di Toko YF Beauty di kawasan Gunung Guntur, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 Juli 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 1 Juli 2024
Metropolis