Tampilkan di aplikasi

Tertangkap setelah Sebulan Beraksi

Kaltim Post - Edisi 29 Juni 2024

SAMARINDA - Sebulan beraksi tanpa kendala, membuat Samsul DS (44) semakin nekat mengedarkan sabu-sabu di Samarinda. Terlebih, hasil penjualan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama dirinya menganggur.

Namun, hari nahas akhirnya tiba. DS ditangkap polisi setelah rahasia bisnis serbuk putihnya terbongkar. Dia ditangkap Tim Elang, Polsekta Samarinda Kota, Kamis (27/6) malam.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsekta Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus menjelaskan bahwa awalnya Tim Elang menerima informasi bila tersangka kerap melakukan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 29 Juni 2024
Metropolis