Tampilkan di aplikasi

Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik

Kaltim Post - Edisi 29 Juni 2024

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik pada triwulan III yang terhitung mulai Juli-September 2024 tidak naik atau tidak mengalami perubahan harga. Kebijakan ini berlaku untuk masyarakat pengguna listrik nonsubsidi. Itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya saing industri serta tingkat inflasi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan, kebijakan ini sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 29 Juni 2024
Ekonomi