Tampilkan di aplikasi

Residivis Narkoba Ditangkap Lagi

Kaltim Post - Edisi 29 Juni 2024

Seorang residivis kembali meringkuk di penjara. Baru saja bebas pada Mei lalu, kini pria berinisial Ke (44) kembali diringkus Satresnarkoba Polres Bontang pada Rabu (26/6) lalu, pukul 22.00 Wita.

Warga Berebas Tengah itu ditangkap atas laporan dari masyarakat. Saat rumah kontrakannya digeledah ditemukan 4 poket sabu seberat 1,02 gram yang disimpan di dalam dompet. Uang tunai senilai Rp 150.000, dan ponsel ikut disita polisi.

“Memang rumah kontrakannya itu sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba,” ungkap...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 29 Juni 2024
Daerah