Tampilkan di aplikasi

55 Ribu Jamaah Haji Tidak Mabit di Muzdalifah

Kaltim Post - Edisi 7 Juni 2024

MAKKAH – Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sejumlah perubahan skema pelaksanaan ibadah pada puncak haji 2024 di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina). Salah satu yang paling krusial adalah berubahnya skema pelaksanaan mabit (menetap sejenak) di Muzdalifah.

Jika selama ini seluruh calon jamaah haji (CJH) Indonesia melakukan mabit di Muzdalifah setelah wukuf di Arafah, nanti ada sebagian jamaah yang menjalankan skema murur. Mereka tidak akan mabit, tetapi hanya melintas di Muzdalifah. Diperkirakan ada 55 ribu dari 241 ribu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 7 Juni 2024
Utama