Tampilkan di aplikasi

Anak Dirundung, Tetangga Dianiaya

Kaltim Post - Edisi 7 Juni 2024

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Samarinda menganiaya remaja berusia 15 tahun yang merupakan tetangganya. Perempuan berinisial PAW (31) itu harus berurusan dengan polisi untuk bertanggung jawab. Pemicunya diduga korban merundung anak pelaku.

Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (3/6) lalu sekitar pukul 20.30 Wita. Keduanya tetangga yang sama-sama tinggal di Jalan Biola, Kecamatan Samarinda Kota. Pelaku mendatangi korban karena tak terima anaknya sering di-bully pelaku. "Keduanya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 7 Juni 2024
Metropolis