Tampilkan di aplikasi

Aplikator Wajib Sediakan Shelter

Kaltim Post - Edisi 7 Juni 2024

BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan meminta setiap aplikator penyedia angkutan sewa khusus (ASK) menyediakan shelter atau titik jemput di fasilitas publik. Ini untuk mengatasi gesekan dengan kendaraan konvensional. Sebelumnya forum driver online sempat menyampaikan saran agar shelter dibangun oleh pemerintah daerah.

Alasannya jika hanya satu aplikator yang menyediakan shelter, maka aplikator lain tidak bisa memanfaatkan shelter tersebut. Menanggapi hal ini, Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, shelter tidak mungkin dibangun oleh pemerintah. Sebab sudah ada...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 7 Juni 2024
Metropolis