Tampilkan di aplikasi

Baru Bebas, Kembali Dituntut 3 Tahun Penjara

Kaltim Post - Edisi 7 Juni 2024

Baru keluar penjara, seorang residivis kembali melancarkan aksi kriminalnya. Kembali berhadapan dengan palu hakim.

BELUM lama menghirup udara segar, AG kini tersandung lagi kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan pada Rabu (5/6), keluarga terdakwa turut hadir untuk menyaksikan sidang tuntutan.

“Menyatakan terdakwa AG bersalah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor merek Honda Beat. Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ucap...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Juni 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 7 Juni 2024
Metropolis