Tampilkan di aplikasi

PBS Gunakan Jalan Umum sesuai Aturan

Kalteng Pos - Edisi 25 Juni 2024

Kalteng Pos - Edisi 25 Juni 2024
PALANGKA RAYA-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedy menanggapi keluhan masyarakat terkait penggunaan jalan umum oleh angkutan perusahaan besar swasta (PBS) di daerah Gunung Mas (Gumas).

Yulindra mengatakan, seharusnya perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan jalan tersendiri sesuai dengan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang berlaku. "Jika kita konsisten dengan ketentuan yang ada, PBS-PBS sekarang yang masih menggunakan ruas jalan umum seharusnya sudah menggunakan jalan tersendiri," ujarnya, Minggu (23/6).

Namun, dirinya juga menjelaskan bahwa ada dasar hukum yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Juni 2024

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 25 Juni 2024
Halaman Kapos