Tampilkan di aplikasi

Harus Beri Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Kalteng Pos - Edisi 1 Juli 2024

Kalteng Pos - Edisi 1 Juli 2024
KUALA KURUN – Penjabat Bupati Gunung Mas Herson B Aden sudah mengukuhkan ratusan kepala desa (kades) dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas minta kepada para kades dan BPD agar memberikan pelayanan cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat. Sehingga setiap warga Gumas bisa mendapatkan pelayanan terbaik dari aparat desa.

“Saya ingin menekankan tentang pentingnya pelayanan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 Juli 2024

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 1 Juli 2024
Halaman Kapos