Tampilkan di aplikasi

Pj Bupati Mengukuhkan Ratusan Kades dan BPD

Kalteng Pos - Edisi 1 Juli 2024

Kalteng Pos - Edisi 1 Juli 2024
KUALA KURUN – Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, sehingga 101 kepala desa (kades) dan 567 anggota badan permusyawaratan desa (BPD) di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, dikukuhkan oleh Penjabat Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson Bartel Aden di Aula GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Jumat (28/6) lalu.

Pj Bupati Herson Bartel Aden mengatakan, perpanjangan jabatan kades ini bukan hanya sekadar formalitas.

Tetapi merupakan amanah yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 Juli 2024

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 1 Juli 2024
Halaman Kapos