Tampilkan di aplikasi

Satpol PP Dampingi BPPRD Mendata WP

Kalteng Pos - Edisi 27 Juni 2024

Kalteng Pos - Edisi 27 Juni 2024
PALANGKA RAYA-Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya sebagai penegak peraturan daerah (Perda) melaksanakan giat pendampingan. Kali ini, Satpol PP mendampingi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya untuk melakukan pendataan dan pengawasan terhadap pelaku usaha Wajib Pajak (WP) Pengguna Air Tanah (PAT).

“Tujuan pendampingan yang kami lakukan adalah dalam rangka mendukung Pemerintah Kota Palangka Raya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Kasatpol PP Kota Palangka Raya Berlianto...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Juni 2024

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 27 Juni 2024
Halaman Kapos