Tampilkan di aplikasi

Kenaikkan Pangkat ASN Kotim Diberlakukan Enam Periodesasi

Kalteng Pos - Edisi 14 Juni 2024

Kalteng Pos - Edisi 14 Juni 2024
SAMPIT-Menindaklanjuti realisasi penghentian proses bisnis dan percepatan layanan kepegawaian mulai Januari 2024 lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan periode kenaikan pangkat bagi pegawai yang sebelumnya berlaku dua periode menjadi 6 periode. Aturan ini dituangkan dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang periodisasi kenaikan pangkat PNS.

“Sejauh ini, ada tiga periode yangsudahberjalandanmemasuki periode keempat, yakni Agustus yang sedang tahap pengusulan. Dengan adanya enam periodisasi kenaikan pangkat ini memberikan kesempatan lebih bagi pegawai untuk mengajukan kenaikan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Juni 2024

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 14 Juni 2024
Halaman Kapos