Tampilkan di aplikasi

Anak di Bawah 18 Tahun Perlu Memiliki KIA

Kalteng Pos - Edisi 14 Juni 2024

Kalteng Pos - Edisi 14 Juni 2024
KUALA KURUN – Identitas atau jati diri anak anak usia dini memang perlu disiapkan juga. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas minta kepada para orang tua yang ada di wilayah setempat, agar mengurus identitas anak mereka. Identitas anak itu berupakan kartu identitas anak atau KIA. Kartu identitas anak itu berlaku untuk anak-anak berusia di bawah 18 tahun.

Karena itu, anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Dewi Sari, mendorong semua orang tua di...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Juni 2024

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 14 Juni 2024
Halaman Kapos