Tampilkan di aplikasi

38 Warga Terjaring Razia Yustisi Pengelolaan Sampah

Kalteng Pos - Edisi 14 Juni 2024

Kalteng Pos - Edisi 14 Juni 2024
PALANGKA RAYA–Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menggelar razia yustisi untuk menindak pelanggaran pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan. Razia ini dilakukan di empat titik lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS), yakni TPS Jalan Krakatau, TPS Jalan Hiu Putih IV, TPS Jalan Hiu Putih X, dan TPS Jalan Badak Kota Palangka Raya, Rabu (12/6).

Dari hasil penindakan, terjaring sebanyak 38 orang pelanggar yang membuang sampah ke TPS di luar jam yang telah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Juni 2024

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 14 Juni 2024
Halaman Kapos