Tampilkan di aplikasi

Dua Tersangka KONI Kotim Pertimbangkan Ajukan JC

Kalteng Pos - Edisi 30 Juni 2024

PALANGKARAYA – Kasus penyelewengan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotawaringin Timur (Kotim) yang melibatkan dua tersangka yakni Ketua KONI Kotim AU dan bendaharanya BP mencatat perkembangan baru. Keduanya mengajukan pertimbangan untuk menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus korupsi ini.

Ketua tim penasihat hukum AU dan BP, Mahdianur, menyatakan bahwa kliennya sedang mempertimbangkan rencana tersebut bersama keluarga mereka. Selain itu, AU juga sedang mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pihak penyidik Kejaksaan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Juni 2024

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 30 Juni 2024
Halaman Kapos