Tampilkan di aplikasi

Genjot Penerimaan Pajak Air Tanah

Kalteng Pos - Edisi 27 Juni 2024

Kalteng Pos - Edisi 27 Juni 2024
PALANGKA RAYA-Pajak dan retribusi adalah salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk memaksimalkannya, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah menggenjot penerimaan pajak air tanah.

Untuk menggenjot penerimaan mata pajak air tanah, BPPRD Palangka Raya kembali melakukan kegiatan pendataan wajib pajak air tanah terhadap pelaku usaha pencucian mobil, pencucian motor dan kolam renang wilayah Kota Palangka Raya.

“Kali ini kegiatan kami...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Juni 2024

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 27 Juni 2024
Halaman Kapos