Tampilkan di aplikasi

Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Besar

Kalteng Pos - Edisi 13 Juni 2024

Kalteng Pos - Edisi 13 Juni 2024
PALANGKA RAYA–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani, Palangka Raya. Penertiban ini sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat terkait akses jalan yang sempit menuju pasar akibat keberadaan PKL, Selasa (11/6).

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto menjelaskan penertiban ini telah berlangsung selama dua hari karena adanya laporan warga yang kesulitan melewati jalan di kawasan tersebut.

“Masyarakat membayar pajak, jadi kita penuhi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Juni 2024

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 13 Juni 2024
Halaman Kapos