Tampilkan di aplikasi

Bapanas Tetapkan HPP Gabah di Tingkat Petani

Kalteng Pos - Edisi 13 Juni 2024

JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan pemberlakuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Giling (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 6.000 per kilogram (kg). Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perbadan 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

"HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani telah ditetapkan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Juni 2024

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 13 Juni 2024
Halaman Kapos